
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun.." [An Nisaa : 43]
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur" [Al Maidah : 6]
Hal ini disebabkan karena mandi berkaitan dengan
membersihkan diri untuk menghilangkan hadas besar, sebelum melakukan aktivitas ibadah. Berikut ini hal yang menyebabkan seorang wajib mandi:
1. Bersenggama
2. Keluar mani disebabkan senggama atau sebab lain yang menyebabkan seseorang keluar mani
3. Mati yang tidak etrmasuk mati syahid
4. Selesai nifas (bersalin)
5. Wiladah (setelah melahirkan)
6. Karena haid
Niat
Nawaitul-gusla li raf’il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah.”
ada yang berpendapat Mengenai Niat tidak perlu di lafazkan : seperti misalnya Nawaitu gusla junubi lirofil hadasi lillahi ta’alla (aku niat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar karena Allah), hal ini di karenakan bahwa Rasululah tidak pernah mengajarkan bacaan seperti itu. Niat itu adanya dalam hati…
Membasuh seluruh badan dengan air, meratakan airnya ke semua rambut dan kulit
Diriwayatkan dari Aisyah r.a ia berkata: Apabila Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memulainya dengan membasuh kedua tangan, kemudian menuangkan air dengan menggunakan tangan kanan ke tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan ketika ingin mendirikan sholat. Kemudian menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Ketika selesai membasuh kepala sebanyak tiga kali, seterusnya membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. [HR Bukhori No. 240, 250, 254, 264, Muslim No. 474, Tirmidzi No. 97, An Nasai No. 228, Abu Dawud No. 208, Ibnu Majah No. 370]
Diriwayatkan dari Maimunah r.a ia berkata: Aku pernah membawa air kepada Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam untuk mandi junub. Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memulainya dengan membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memasukkan tangan ke dalam tempat berisi air, lalu mecidukkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menggosokkan tangan kiri ke tanah, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan sholat. Kemudian Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali. Seterusnya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan sapu tangan [handuk] untuk Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam, tetapi menolaknya. [HR Bukhori No. 241, Muslim No. 476, At Tirmidzi No. 96, An Nasai No. 415, Abu Dawud No. 213, Ibnu Majah No. 566] dan tambahan riwayat dari Maimunah juga dan beliau Rasulullah mengusap air [yang ada pada badannya] dengan tangannya [HR Jama'ah]. Bustanul Ahbar Hadist No. 427.
Diriwayatkan dari Jubair bin Mut’im r.a ia berkata: Para Sahabat belajar menggunakan air untuk mandi dari Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian daripada mereka berkata: Aku menuangkan air ke kepalaku begini, begini. Lalu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Aku meyiram kepalaku dengan air yang diciduk dengan menggunakan tapak tangan sebanyak tiga kali. [HR Bukhori No. 246, Muslim No. 493, An Nasai No. 250, Abu Dawud No. 207, Ibnu Majah No. 568]
Dan bagi satu riwayat, bagi bukhori dan Muslim, dikatakan ia menyelah-nyelahi rambutnya dengan kedua tangannya, sehingga apabila ia merasa telah basah seluruh kulit kepalanya, ia tuangkan [air] diatasnya tiga kali. [Bustanul Ahbar Hadist No. 425]
Dan dari ‘Aisyah r.a, ia berkata: Adalah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam tidak berwudhu sesudah mandi. [HR Imam yang lima, takhrij Bustanul Ahbar Hadist No. 428].
Kesimpulannya :
Bahwa Mandi Junub Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam adalah:
1.Memulainya dengan membasuh kedua tangan
2.Menuangkan air dengan menggunakan tangan kanan ke tangan kiri
3.Mecidukkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri
4.Setelah itu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menggosokkan tangan kiri ke tanah (dulu ini adalah untuk menghilangkan bau, sekarang sudah memakai sabun jadi tidak perlu menggosok tangan ke tanah, lagipula sudah tidak ada kamar mandi beralas tanah kan gan? hehe)
5.Lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan sholat
6.Menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali, [hadist no 2], dengan menyelah-nyelahi rambutnya dengan kedua tangannya, sehingga apabila ia merasa telah basah seluruh kulit kepalanya, ia tuangkan [air] diatasnya tiga kali [hadist no 4]
7.Seterusnya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam membasuh seluruh tubuh
(mandi)
8.Kemudian membasuh kedua kaki.
Rasulullah tidak berwudhu lagi setelah mandi.
Semoga bermanfaat.
1. Bersenggama
2. Keluar mani disebabkan senggama atau sebab lain yang menyebabkan seseorang keluar mani
3. Mati yang tidak etrmasuk mati syahid
4. Selesai nifas (bersalin)
5. Wiladah (setelah melahirkan)
6. Karena haid
Niat
Nawaitul-gusla li raf’il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah.”
ada yang berpendapat Mengenai Niat tidak perlu di lafazkan : seperti misalnya Nawaitu gusla junubi lirofil hadasi lillahi ta’alla (aku niat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar karena Allah), hal ini di karenakan bahwa Rasululah tidak pernah mengajarkan bacaan seperti itu. Niat itu adanya dalam hati…
Membasuh seluruh badan dengan air, meratakan airnya ke semua rambut dan kulit
Diriwayatkan dari Aisyah r.a ia berkata: Apabila Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memulainya dengan membasuh kedua tangan, kemudian menuangkan air dengan menggunakan tangan kanan ke tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan ketika ingin mendirikan sholat. Kemudian menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Ketika selesai membasuh kepala sebanyak tiga kali, seterusnya membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. [HR Bukhori No. 240, 250, 254, 264, Muslim No. 474, Tirmidzi No. 97, An Nasai No. 228, Abu Dawud No. 208, Ibnu Majah No. 370]
Diriwayatkan dari Maimunah r.a ia berkata: Aku pernah membawa air kepada Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam untuk mandi junub. Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memulainya dengan membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memasukkan tangan ke dalam tempat berisi air, lalu mecidukkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menggosokkan tangan kiri ke tanah, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan sholat. Kemudian Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali. Seterusnya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan sapu tangan [handuk] untuk Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam, tetapi menolaknya. [HR Bukhori No. 241, Muslim No. 476, At Tirmidzi No. 96, An Nasai No. 415, Abu Dawud No. 213, Ibnu Majah No. 566] dan tambahan riwayat dari Maimunah juga dan beliau Rasulullah mengusap air [yang ada pada badannya] dengan tangannya [HR Jama'ah]. Bustanul Ahbar Hadist No. 427.
Diriwayatkan dari Jubair bin Mut’im r.a ia berkata: Para Sahabat belajar menggunakan air untuk mandi dari Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian daripada mereka berkata: Aku menuangkan air ke kepalaku begini, begini. Lalu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Aku meyiram kepalaku dengan air yang diciduk dengan menggunakan tapak tangan sebanyak tiga kali. [HR Bukhori No. 246, Muslim No. 493, An Nasai No. 250, Abu Dawud No. 207, Ibnu Majah No. 568]
Dan bagi satu riwayat, bagi bukhori dan Muslim, dikatakan ia menyelah-nyelahi rambutnya dengan kedua tangannya, sehingga apabila ia merasa telah basah seluruh kulit kepalanya, ia tuangkan [air] diatasnya tiga kali. [Bustanul Ahbar Hadist No. 425]
Dan dari ‘Aisyah r.a, ia berkata: Adalah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam tidak berwudhu sesudah mandi. [HR Imam yang lima, takhrij Bustanul Ahbar Hadist No. 428].
Kesimpulannya :
Bahwa Mandi Junub Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam adalah:
1.Memulainya dengan membasuh kedua tangan
2.Menuangkan air dengan menggunakan tangan kanan ke tangan kiri
3.Mecidukkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri
4.Setelah itu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menggosokkan tangan kiri ke tanah (dulu ini adalah untuk menghilangkan bau, sekarang sudah memakai sabun jadi tidak perlu menggosok tangan ke tanah, lagipula sudah tidak ada kamar mandi beralas tanah kan gan? hehe)
5.Lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan sholat
6.Menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali, [hadist no 2], dengan menyelah-nyelahi rambutnya dengan kedua tangannya, sehingga apabila ia merasa telah basah seluruh kulit kepalanya, ia tuangkan [air] diatasnya tiga kali [hadist no 4]
7.Seterusnya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam membasuh seluruh tubuh
(mandi)
8.Kemudian membasuh kedua kaki.
Rasulullah tidak berwudhu lagi setelah mandi.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar